Bukankah terlalu kejam menghukum rajam seseorang karena melanggar hari Sabat?
Read Time: 2 min

Secara sekilas, kisah ini seolah-olah menceritakan bahwa seseorang yang pada dasarnya tidak bersalah kebetulan sedang berjalan-jalan santai pada sore hari Sabat, lalu memungut beberapa batang kayu, dan karena tindakan sesederhana itu, ia dilempari batu hingga tewas.
Namun, ketika kita mempelajari Kitab Suci dengan saksama, kita menyadari bahwa Allah telah dengan jelas menyatakan bahwa pelanggaran langsung terhadap hari Sabat dihukum mati. “Enam hari lamanya boleh kamu bekerja, tetapi hari ketujuh adalah hari kudus bagimu, hari Sabat untuk beristirahat bagi Tuhan. Barangsiapa yang melakukan pekerjaan apa pun pada hari itu, ia harus dihukum mati” (Keluaran 35:2).
Konteks peristiwa ini adalah bahwa hal itu terjadi tepat setelah perintah Allah mengenai dosa yang dilakukan dengan sombong. Kamus mendefinisikan kesombongan sebagai “melakukan sesuatu tanpa izin atau alasan yang jelas, berani.” Tuhan berfirman, “Orang yang melakukan sesuatu dengan sembrono … orang itu mencemarkan nama Tuhan, … ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah umat. Karena ia telah menghina firman Tuhan, dan telah melanggar perintah-Nya” (Bilangan 15:30, 31).
Orang ini jelas mengetahui perintah Allah, namun dengan menantang melanggar hukum tersebut. Ia secara jelas dan terbuka memberontak terhadap perintah Allah, memberikan teladan ketidaktaatan yang berbahaya yang harus segera dihentikan. Di bawah sistem teokrasi Israel, Allah memerintah umat-Nya secara langsung. Karena mengetahui isi hati semua orang, Tuhan memerintahkan hukuman segera bagi tindakan ketidaktaatan yang terang-terangan.
Beberapa orang berpendapat bahwa jika pelanggar Sabat dilempari batu hingga mati dalam Perjanjian Lama, maka Sabat pasti tidak berlaku lagi saat ini karena hukuman rajam bagi pelanggarnya tidak lagi berlaku. Namun perlu dicatat bahwa bukan hanya pelanggar Sabat yang dilempari batu, tetapi juga para pezina (Imamat 20:10) dan para penghujat (Imamat 24:16). Tidak ada yang merasa bahwa dosa-dosa ini kurang salah pada masa kini hanya karena tidak lagi dihukum mati.