Bukankah Roma 10:4 mengajarkan bahwa Kristus telah mengakhiri Sepuluh Perintah Allah?

Daily Devotional Audio

Teks ini telah ditafsirkan dengan berbagai cara. Sebagian orang mengartikannya sebagai pernyataan bahwa Yesus telah mengakhiri hukum moral. Dengan kata lain, Ia telah menghapuskan Sepuluh Perintah Allah. Namun, berdasarkan banyak ayat Alkitab lainnya, kita tahu bahwa hukum itu baik dan harus ditegakkan. Misalnya, Paulus menulis, “Jadi, hukum itu suci, dan perintah itu suci, adil, dan baik” (Roma 7:12).

Pandangan lain adalah bahwa Kristus adalah penggenapan hukum. Dia datang untuk melengkapi hukum. “Janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya” (Matius 5:17). Dengan kata lain, Yesus memberikan makna yang lebih kaya dan lebih dalam kepada hukum.

Namun, apa arti ayat tersebut? Bagaimana Kristus menjadi “akhir dari hukum Taurat bagi kebenaran bagi setiap orang yang percaya”? Seperti pada ayat-ayat sulit lainnya, sebaiknya kita melihat konteks dalam ayat-ayat sekitarnya. Rasul Paulus sedang menyampaikan seruan dalam Roma 10 kepada sesama orang Yahudi. Ia menginginkan mereka diselamatkan (ay. 1). Ayat 3 khususnya memberikan pencerahan: “Mereka yang tidak mengenal kebenaran Allah, dan berusaha menetapkan kebenaran mereka sendiri, tidak menundukkan diri kepada kebenaran Allah.”

Masalah yang harus dihadapi banyak orang Yahudi adalah upaya sia-sia mereka untuk menjadikan diri mereka benar dengan menaati hukum. Sebaliknya, kebenaran diperoleh melalui iman kepada Kristus, bukan melalui usaha kita sendiri. Tujuan hukum adalah untuk menunjuk kita kepada Yesus (Galatia 3:24), bukan sebagai sarana untuk diselamatkan.

Orang-orang selalu tergoda untuk “membangun kebenaran mereka sendiri” (ingat persembahan Kain), dan apa yang bisa lebih menggoda untuk melakukan hal ini selain mencoba menaati hukum Allah semata-mata melalui usaha kita sendiri. Ketika kita memandang kepada Kristus yang telah mati bagi kita, “penggunaan hukum” semacam ini akan berakhir karena tidak membuahkan hasil.